JAKARTA, WB – Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka terkait bocornya soal Ujian Nasional (UN).
terus menyelidi kasus dugaan kebocoran soal Ujian Nasional (UN). Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyebut pihaknya telah menetapkan satu tersangka pada kasus tersebut.
“Baru satu (tersangka). Yang satu itu, dia yang membuka, mengedarkan,” kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Gedung DPR, Kamis (16/4/2015).
Penyidik Bareskrim kemarin telah menggeledah kantor Percetakan Negara. Menurut pria yang akrab disapa Buwas, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
“Macam-macam. Ada peralatan, ada alat cetak, ada bukti-bukti daripada percetakan itu untuk diedarkan sudah kita dapat dan sita semua,” ujarnya tanpa menyebutkan inisial tersangka.
Kini pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Ia mengaku, kemungkinan ada sejumlah tempat yang nantinya akan digeladah terkait kasus kebocoran UN. []