JAKARTA, WB – Menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), Sekretaris Jenderal Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Andriansyah mengatakan, bakal menaikan biaya operasional angkutan umum.
“Kami minta tarif angkutan bisa naik 5 persen,” ujar Andriyansah, Rabu (1/4/2015).
Menurutnya Andriansyah, kendala lainnya yang membuat pelaku usaha Organda kian tercekik adalah pelemahan atau nilai tukar rupiah dari 11.500 ke 13.000 per dolar AS (USD) membuat harga onderdil kendaraan kian mahal.
“Mahalnya onderdil yang sebenarnya menjadi beban yang lebih berat. Maka itu kita minta tarif naik,” ujarnya.
Andriansyah mengatakan, Organda akan segera menemui pemerintah untuk meminta kenaikan tarif. Untuk angkutan antar kota antar provinsi, izin kenaikan tarif ada di tangan Kementerian Perhubungan, sedangkan untuk tarif angkutan perkotaan maupun angkutan perdesaan ada di tangan Bupati/Walikota.[]