JAKARTA, WB – Sekitar 13.432 warga binaan sosial (WBS) untuk wilayah DKI Jakarta, terancam tidak dapat beroperasi. Pasalnya, dana bantuan yang seharusnya diberikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI secara rutin, tiba-tiba di stop, tanpa adanya alasan yang jelas.
Ketua Forum Komunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), H.Sidik, tidak mengerti alasan yang diberikan oleh lembaga Dinsos DKI. Pasalnya saat tim dari LKS melakukan pertemuan dengan Dinsos, beberapa waktu yang lalu, mereka tidak menerima alasan atas penundaan pemberian dana bantuan. Bahkan disaat mereka meminta untuk dimediasi dengan gubernur seperti dipersulit.
“Kita pertanyakan apakah kebijakannya berubah atau gimana ? Kita tidak tau itu. Kita butuh kejelasan supaya kita bisa memberikan keterangan kepada warga binaan,” ujar Sidik kepada media di Gedung BKKKS, Salemba Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Dengan adanya penundaan bantuan tersebut, kata Sidik, berakibat terlantarnya ribuan warga binaan yang terdapat di 96 panti pada lima wilayah DKI Jakarta. Padahal sesuai dasar legalitas, hak pemberian bantuan sudah sesuai dengan UU NO.11 Thn 2009, serta PERDA No.4 tahun 2013 tentang kesejahteraan sosial, dan UU no 23/2014.
Para relawan LKS sendiri berharap kepada gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), agar segera bertindak dan turun tangan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Mereka berharap Ahok dapat segera merealisasikan dana bantuan yang sudah direncanakan per WBS sebelumnya, yakni sebesar Rp2.450.000 per orang untuk 8 bulan terhitung Mei 2016. Namun sayangnya sampai saat ini bantuan tersebut hanyalah sebatas rencana.
“Kalau begini, kebutuhan dasar bagi anak anak terlantar dan lanjut usia yang jelas akan terlantar,” keluh Sidik.
Yang saat ini tengah diharapkan oleh relawan LKS adalah adanya kejelasan informasi dari pemda DKI Jakarta keterkaitan dengan bantuan subsidi Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Jikapun dari Dinsos tidak memberikan jalan keluar, setidaknya ada kejelasan waktu kapan bantuan PKD dapat diterima oleh WBS. Atau setidaknya mereka bisa diberikan jalan untuk berbicara kepada gubernur.
Sementara itu, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial- BK3S, Agusman, ikut menyangkan ditundanya Bansos PKD yang rencananya akan diberikan dalam bentuk e-money tersebut. Agusman mengaku
harus ada argumentasi yang logis terhadap pembatalan bantuan sosial tersebut termasuk bagaimana mencari solusinya.
“Sungguh menjadi ironi di tengah banyaknya anggaran Pemda, namun untuk dan bantuan dasar ini saja sudah tidak jelas,” tegas Agusman.[]