POSO, WB – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap dua orang terduga teroris di Poso, Sulawesi Tengah yang selama ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua terduga teroris itu berinisial AW alias Yono Adem, 28 tahun dan FM alias Farid Tinombo.
“Keduanya teridentifikasi sebagai kelompok Santoso. Mereka diduga terkait dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol, Agus Rianto, Senin (15/12/2014).
Agus menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, yang pertama berhasil dibekuk adalah AW alias Yono Adem. Dia ditangkap pada Rabu 10 Desember di perempatan Jalan Kalimantan-Jalan Pulau Seram, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah sekitar pukul 6.20 Waktu Indonesia Tengah.
Dugaan sementara, Yono berperan sebagai bendahara atau penyuplai logistik kelompok Santoso di pegunungan. Selain itu, Yono juga diduga terlibat atau mengetahui peristiwa bom Poso beberapa waktu lalu. “Karena bom itu dirakit di rumah yang bersangkutan,” ujar Agus.
Keesokan harinya, Kamis 11 Desember sekitar pukul 6.20 WITA, tim Densus kembali menangkap seorang terduga lain, yaitu FM alias Farid Tinombo. Dia ditangkap di Jalan Trans Sulawesi Tinombo Kabupaten Parigi Maoutong saat berjalan menuju sebuah pasar.
“FM diduga berperan bersama Yono aktif ikut pelatihan militer yang digelar kelompok Santoto. FM juga diduga menerima hasil pencurian kendaraan bermotor dalam rangka pengumpulan dana di daerah Kalman,” kata Agus.[]