JAKARTA, WB – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, pewarnaan marka jalan yang telah dilakukan terhadap beberapa jalan penyebrangan (Zebra Cross) hanya boleh berwarna hitam dan putih. Kalaupun ingin dicat warna-warni, kata Yusuf, maka harus dijelaskan terlebih dahulu alasan konkret dan dilihat dari tujuannya.
“Tergantung tujuannya untuk apa, kalau untuk Asian Games itu waktu Asian Games saja mungkin diperbolehkan, tapi temporary, ada batas waktu tertentu,” kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, belum lama ini.
Namun, hingga saat ini, kepolisian belum mengetahui alasan pewarnaan marka jalan tersebut karena belum ada yang mengkoordinasikan hal tersebut pada kepolisian. Pihaknya hanya mengetahui adanya surat pemberitahuan perhelatan Asian Games 2018.
“Aturan dalam pewarnaan marka jalan adalah warna putih, dengan dasar kalau pun itu trotoar atau pembatas jalan antara pejalan kaki dengan pejalan kaki yang lain itu batasnya warna putih atau hitam, atau hitam putih, seperti zebra. Kalau di penyeberangan itu zebra cross namanya,” tandas Yusuf.