JAKARTA, WB – Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan membekali para juru parkir dengan alat pendeteksi kendaraan sistem parkir meter yang dilengkapi sistem GPS (Global Positioning System).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga. Ia mengaku bakal melakukan tindakan tegas kepada para pemilik kendaraan di lokasi uji coba parkir yang ketahuan tidak membayar parkir meter.
“Lewat alat itu, para juru parkir nantinya bisa tahu pemilik kendaraan mana yang tidak membayar parkir meter,” kata Sunardi.
Dalam pengoperasian alat tersebut dilengkapi alat pendeteksi seperti alat metal detector. Bedanya, alat tersebut telah didesain terkoneksi dengan mesin serta server pusat milik operator parkir meter. “Jadi cara kerjanya sama seperti metal detector,” ujarnya.
Setelah memegang alat itu, para juru parkir meter masing-masing akan berkeliling menggunakan sepeda lalu menempelkan alat tersebut ke plat nomor kendaraan.
“Alat itu akan memberi respon kepada kendaraan yang belum membayar. Bila waktu parkir sudah sesuai pembayaran di mesin parkir meter, lampu pada alat pendeteksi tidak akan menyala,” katanya.
Rencananya, penggunaan alat pendeteksi kendaraan parkir meter on the street ini ditargetkan mulai berjalan pada 2015 mendatang. []