JAKARTA, WB – Demi mentaati Kebijakan moratorium atau pengehentian sementara proyek reklamasi 17 pulau di wilayah Pantai Utara Jakarta (Pantura), pembangunan wahana baru di kawasan wisata terpadu Ancol Taman Impian ditunda.
Sebeumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana membangun wahana wisata berskala internasional `Dufan Ocean` yang dilengkapi juga dengan ruang pertemuan di Pulau K seluas 32 hektar.
Kepala Departemen Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ellen Gaby Tulangow, mengatakan pihak Ancol sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah tentang moratorium reklamasi.
“Kami tentu patuh pada keputusan yang sudah diambil pemerintah, kami mengikuti prosedur yang saat ini masih dirancang oleh pemerintah,” ujar Gaby, Selasa (3/5/2016) di Restoran Rumah Kayu, Kawasan Wisata Terpadu Ancol Taman Impian.
Pembangunan reklamasi di Pulau K menurut Gaby baru dalam pembuatan tanggul di depan Pantai Lagoon dan Pantai Carnaval Ancol. “Memang proses pembangunan tanggul sudah selesai sejak tahun 2015 lalu, saat ini memang kita sedang proses pelelangan terkait pelaksanaan teknis pengerukan pasir sehingga pulau bisa terbentuk,” lanjut Gaby.
Menurutnya, saat ini pihak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk akan mencari dana segar dengan mengeluarkan right issue tanpa mengurangi proporsi kepemilikan saham dari Pemprov DKI Jakarta sehingga bisa dapat mewujudkan pembangunan resort Dufan Ocean di Pulau K. []