JAKARTA, WB – Hari ini, Senin (4/5/2015), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Tahun 2014.
Mantan Koordinator Komisi E DPRD DKI itu menyatakan apabila dipanggil, dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim. “Saya dimintai keterangan bukan diperiksa. Saya pasti datang. Tapi jam berapa saya belum tahu,” ujar Haji Lulung , Senin (4/5/2015).
Ini adalah kali kedua Lulung dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi UPS. Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta itu sudah dimintai keterangan pada Kamis (30/4/2015) lalu.
Dalam pemeriksaan pertama, Haji Lulung dimintai keterangan selama sembilan jam. Dia mengaku hanya ditanyai soal tugas pokok dan wewenang dia sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta. Pertanyaan polisi, ungkap dia, masih belum masuk dalam substansi perkara. “Masih soal tugas saya, belum ada masuk pokok perkara,” tuturnya.
Seperti pemeriksaan sebelumnya, kali ini Haji Lulung akan menjadi saksi untuk tersangka Alex Usman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex. Selain dia, polisi juga menetapkan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus korups UPS ini. Soleman adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kasus pengadaan UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu tinggi. Satu unit UPS dihargai hingga Rp 5,8 miliar. Padahal menurut polisi harga standar pokok untuk satu paket UPS diketahui berkisar Rp 1,2 miliar. []