JAKARTA, WB – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan tak setuju seandainya KPK mendapat hak imunitas. Pasalnya, jika itu terjadi, maka lembaga penegak hukum lain akan meminta hak serupa dengan alasan demi perlindungan dari kriminalisasi.
“Nanti Polisi, Jaksa, PPATK, Hakim, semua bisa minta hak imunitas. Bisa kacau penegakan hukum kita,” kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (27/1/2015).
Tak hanya itu, jika hak imunitas itu diberikan, maka bukan tidak mungkin bisa disalahgunakan oknum penegak hukum yang nakal demi berlindung dari hukum. “Bisa-bisa ujungnya hanya menghancurkan penegakan hukum,” tuturnya.[]