WARTABUANA – Chalerm Duangthong, seorang rahib ditangkap polisi Bangkok lantaran membeli mayat bayi untuk dijadikan jimat. Polisi menduga, pria itu sedang mempraktekkan ilmu hitam lewat perantaraan mayat bayi.
Aksi Chalerm berhasil diungkap setelah polisi menemukan sesosok mayat yang diselimuti daun emas di keranda kaca di komplek pemakanan dekat sebuah kuil di Chiang Mai, Thailand pada Jumat (24/4/2015) kemarin.
Warga setempat banyak yang cemas dikemudian hari akibat upaya sang rahib yang belajar ilmu hitam tersebut. Chalerm mengaku ingin mengebumikan mayat bocah itu. Ia membantah ada kaitannya dengan ilmu hitam.
“Niat saya adalah mengantar roh bayi tersebut ke tempat yang lebih baik,” ujar Chalerm kepada polisi.
Menurut polisi, Chalerm mengaku membeli mayat itu dari seorang petugas pemakaman dengan harga sekitar Rp1,2 juta karena ingin menjadikannya sebagai jimat.
“Namun Chalerm mengaku mengubah rencananya karena bayi itu terlalu besar,” kata Wakil Kepala Polisi Chiang Mai Mayor Jenderal Pacha Rattanaphan.
Menurut Charlerm, dia membeli mayat bayi itu dari seorang wanita penjaga makam bernama Boon yang diduga biasa menjual banyak mayat atau sebahagian tubuh manusia kepada mereka yang berminat untuk pengamalan ilmu gaib.
Menurut Pacha, kepolisian akan mengambil visum mayat sang bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya. “Kami juga akan berusaha mencari orang yang menjual mayat itu kepada Chalerm. Karena kuat dugaan dia adalah anggota kelompok perdagangan organ manusia,” terangnya. []