JAKARTA, WB – Usai resmi dilantik, seluruh seluruh Dewan Perwakilan Rakyat yang berjumlah 560 anggota dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah bakal diberikan fasilitas.
Pelantikan yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014) dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.
“Untuk cenderamata hanya buku memori saja, yang berisi data pribadi tiap anggota dan inventaris kegiatan yang sudah dilakukan anggota DPR periode 2009-2014,” kata Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti.
Usai dilantik, menurut Win, setiap anggota dewan berhak memperoleh gaji pokok sebesar Rp4,2 juta setiap bulan. Namun semua anggota dewan bakal diberikan fasilitas lain di luar gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, listrik, kesehatan, dan lain-lain dengan total berkisar Rp58-60 juta per bulan.
Selain itu, anggota dewan juga berhak atas pemberian uang muka untuk membeli mobil dinas jenis Kijang Innova. “Untuk mobil dinas, ada bantuan uang muka pembelian Innova,” ungkap wanita yang akrab disapa Win itu.
Sementara itu, untuk fasilitas rumah dinas, Win mengatakan telah mempersiapkan sebanyak 51 rumah di Ulu Jami, dan sisanya di Kalibata, Jakarta Selatan. Meski begitu, Kesekretariatan masih memberi waktu dua bulan untuk anggota DPR lama yang tak terpilih agar pindah dari rumah dinas.
“Karena banyak yang harus urus sekolah, KTP, dan lain-lain, kita beri waktu dua bulan untuk mengosongkan rumah,” tuturnya.[]