JAKARTA, WB – Menanggapi kisruh di Parlemen, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga meminta agar kedua kubu antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) berdamai, dan tidak perlu ada DPR Tandingan.
“Saya kira yang namanya Pimpinan tandingan di DPR tidak perlu ada,” ujar JK, di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
JK juga berharap dua kubu yang berselisih lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam setiap mengambil kebijakan. Selain itu, pimpinan DPR saat ini juga diharapkan bisa mengakomodir semua keinginan anggota dewan secara adil.
“Butuh suatu musyawarah yang saling memberi dan menerima dari satu dan lain pihak. Harus ada toleransi bersama karena demokrasi, kan, harus begitu,” terangnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menganggap persoalan yang dihadapi antara KIH dan KMP adalah persoalan teknis. Kedua kubu dibutuhkan kedewasaan untuk bisa bertemu kembali membicarakan pembagian pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
“Ini menyangkut jumlah-jumlah pembagian yang harus mereka bicarakan lagi,” jelas JK.
Sebelumnya KIH, yang merupakan partai pendukung pemerintah telah menyatakan mosi tidak percaya dengan Pimpinan DPR saat ini yang dikuasai oleh KMP. KIH membuat DPR tandingan karena merasa pembagian pimpinan komisi dan alat kelengkapan anggota dewan tidak adil.
Selain membuat DPR tandingan, KIH juga meminta kepada Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Undang-Undang ini dianggap akan banyak menjegal program-program Jokowi. []