JAKARTA,WB – Kapolri, Jenderal Tito Karnavian meminta agar kelompok masyarakat yang diperiksa di kepolisian untuk tidak memobilisasi massa. Tito beralasan, pengerahan massa dapat diartikan sebagai upaya penekanan.
“Jadi tidak perlu, kalau dipanggil, ada pengerahan massa karena pengerahan massa dapat diartikan menekan,” paparTito di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Ia menyarankan agar pihak terlapor lebih baik datang bersama pengacara. Pemanggilan polisi, kata Tito, bukanlah akhir dari proses tersebut sebab proses penyelidikan hingga penyidikan dan persidangan pun bisa dihentikan jika fakta-fakta hukumnya menyatakan terlapor tak bersalah.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq pada Senin (23/1/2017). Dia diperiksa terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan adanya logo palu arit di uang cetakan terbaru dari Bank Indonesia.
“Kita harap enggak ada mobilisasi massa. Serahkan saja kepada polisi. Nanti kita rencanakan dulu bagaimana pengamanannya,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.[]