JAKARTA, WB – Kepala Pokja UKM Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Ari Perdana menjelaskan bahwa, pendanaan tiga kartu sakti yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sempat dipertanyakan sumbernya oleh DPR.
Pasalnya banyak yang meragukan kalau anggaran dana yang dikeluarkan tidak jelas dasar hukumnya.
“Dana bukan dari CSR, ini memang murni dari APBN. Dan yang kami pakai sekarang adalah apa yang sudah disepakati dari dana perindungan sosial,” ujar Ari dalam diskusi mingguan bertajuk “Menguji Kartu Sakti Jokowi” Sabtu (8/11/2014).
Kata Ari, Tiga kartu sakti yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program berkelanjutan dari pemerintahan sebelumnya dan sudah dianggarkan dalam APBNP 2014. Dan soal data para penerimanya juga berdasarkan data dari program kesejahteraan masyarakat pada masa Presiden SBY.
“Programnya tidak baru, tapi kartunya baru. Misalnya KIS penerimanya mereka yang sudah terdaftar di penerima jaminan nasional,” tandas Ari.[]