JAKARTA, WB – Ketua Progress 98, Faizal Assegaf menuding Kejaksaan Agung dipenuhi makelar kasus. Tudingan itu terkait lambatnya penanganan dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta senilai 1,5 triliun.
“Kasus ini jelas akan memperihatinkan para pendukung Jokowi. Karena untuk menegakkan kepemimpinan yang bersih dipemerintahan selanjutnya, maka tidak akan terlihat,” ujar Faizal, di bilangan Kuningan, Senin (13/10/2014).
Dikatakan memperihatinkan, lanjut Faizal, tak lain karena peran Jaksa Agung yang dinilainya sudah menarik keputusan dan kesimpulan kata `tidak terlibat` kepada Jokowi, padahal saat ini Jokowi belum dilakukan pemeriksaan.
Jaksa Agung lanjut Faizal, dengan mengeluarkan kesimpulan tersebut jelas seperti menghambat proses penyelidikan yang berlarut-larut dan tidak transparannya kasus TransJakarta.
“Jaksa Agung, Basrief Arief harus responsif, jangan main-main dengan hal ini. Prilaku makelar kasus yang dipertotonkan menurut kami merupakan bentuk kejahatan untuk melindungi praktek korupsi,” papar Faizal.
Barter Politik
Sementara itu dilokasi yang sama, Rasman Arief Nasution mengatakan, kasus TransJakarta telah menyita perhatian masyarakat Jakarta saat ini. Alasannya kata Kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ini, perpindahan penyidikan dari awalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiba-tiba berubah menjadi Kejaksaan Agung.
Rasman menjelaskan, awal munculnya kasus TransJakarta, bermuara dari dugaan mark up yang dilaporkan oleh Igor Nainggolan (Ketua Organda) yang lampirannya awalnya kepada KPK, namun anehnya belakangan sprindik di keluarkan oleh Jaksa Agung.
“Kita heran kalau sekarang kasusnya yang pegang Kejaksaan Agung dan bukan KPK. Dan yang kita tahu kalau itu yang menangani kejaksaan maka yang memerintah adalah Presiden. Kita khawatir ini ada barter politik,” ujar Rasman.
Jika memang hal itu terjadi maka Rasman menghawatirkan kalau nanti akan ada barter politik antara Jokowi yang menjabat sebagai presiden akan memendam kasus-kasus yang diduga melibatkan SBY. Selain itu Rasman juga kecewa terhadap sikap Jaksa Agung yang dinilai terlalu prematur menetapkan kesimpulan.
“Jaksa Agung terlalu prematur yang mengatakan Jokowi tidak terlibat. Padahal Progres 98 telah menemukan bocoran skandal transkip dugaan pembicaraan ketuam PDIP dan Jaksa Agung Basrief Arief terkait skandal TransJakarta,” ujarnya.
Rasman, yang hadir mewakili Rahmawati Soekarnoputri ini juga menantang Jokowi yang katanya rajin blusukan ke rakyat untuk datang ke Kejaksaan Agung.
“Saya katakan Jokowi harus bertanggung jawab terhadap surat putusan pengadaan Bus TransJakarta, yang ditandatangani tanpa tanggal saat itu, dan itu lucu. Jokowi harus berani untuk datang ke Kejaksaan Agung,” tandas Rasman. []