JAKARTA, WB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan program pembiayaan personal bagi siswa-siswi yang kurang mampu di Jakarta. Namun, penggunaan kartu sakti tersebut banyak disalahgunakan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono menuturkan kecurangan tersebut dapat dilihat dari transaksi nontunai.
“Ada rekening Bank DKI, pemilik rekening transaksi di toko mana. Beli Bensin, handphone, emas, karaoke,” jelas Heru yang juga komisaris Bank DKI.
Lebih jauh dia mengatakan Bank DKI akan melacak pemilik rekening yang nantinya akan diketahui pemiliknya. Yang sebelumnya, gubernur telah memerintahkan dinas pendidikan untuk melapor kepolisian siapa pemilik KJP.
“Harus dijaga supaya tepat sasaran tidak terjadi duplikasi dan penyimpangan ini yang kita jaga,” pungkas dia. []