JAKARTA, WB – Komisi Perlindungan Anak (KPAI), terus memantau perkembangan kasus vaksin palsu.
Ketua KPAI Asrorun Niam mengaku ada dua hal penting yang perlu mendapatkan perhatian lembaga terkait dalam penanganan kasus faksin palsu yang dilakoni oleh pasangan suami istri itu.
Menurut Asrorun, hal penting yang pertama adalah pemastian penanganan kondisi korban.
“Ada sekian banyak korban harus cepat dilakukan proses antisipasi khususnya yang terkait pemulihan kesehatan,” tutur Asrorun belum lama ini.
Hal penting lainnya lanjut Asrorun adalah penanganan hukum yang diharap tidak berhenti kepada persoalan pemalsuan.
“Karena kasus vaksin palsu ini harus dibaca lebih luas yakni telah mengancam hak keberlangsungan hidup dan hak tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Pemalsuan ini juga menurutnya justru melahirkan ketidakpercayaan publik kepada negara. Negara, kata Asrorun, mestinya hadir sebagai pihak yang dapat memberikan jaminan rasa aman kepada rakyatnya.
“Sudah menjadi hak dasar kesehatan anak dijamin oleh Undang-Undang. Jadi negara harus melakukan aktivitas jaminan dan penyediaan vaksin yang aman dan juga terjangkau oleh masyarakat,” ujar Asrorun.[]