PEKANBARU, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus bail out Bank Century. Hal itu disampaikan komisioner KPK, Adnan Pandu Praja di Pekanbaru,Kamis ()4/12/2014)
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara,” ungkap Adnan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau.
Bahkan Adnan mengkonfirmasi ulang pernyataanya tentang status Boediono yang sudah jadi tersangka dalam Kasus Century. “Kan perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain,” jawab dia kepada awak media.
Menurut Adnan, KPK bisa menjerat pejabat negara membuat lembaga korupsi ini dihormati dunia. Bahkan, KPK sudah mengalahkan reputasi lembaga anti rasuah Hongkong sebagai lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.
“Jadi dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia,” tandas dia.[]