JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) sore. Lembaga antirasuah itu dikabarkan melakukan OTT terhadap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti (DMP).
Informasi yang dihimpun DMY merupakan anggota Komisi V dengan dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum. Dari tangan penyidik sebuah mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 5 DWP milik DMY berhasil disita.
Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Kristanto mengungkapkan bila benar-benar itu terjadi maka partai akan bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dan bukan anggota PDI Perjuangan kembali. “Belum diperoleh kepastian,” kata Hasto.
Perlu diketahui DMY merupakan anggota Komisi V DPR periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah IX (Brebes, Tegal, Slawi).
Dirinya juga menjabat Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan di DPP PDIP. Damayanti memiliki beberapa usaha sendiri di bidang pekerjaan umum dan menduduki posisi sebagai Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan dengan Departemen Pekerjaan Umum) dan di PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa). []