JAKARTA, WB – Terkait penerapan pembatasan kendaraan roda dua, yang akan ditetapkan pada 12 September ini akhirnya dibatalkan. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah, mengakui bahwa jajarannya masih melakukan serangkaian kajian juga arahan dari berbagai unsur lainnya.
“Pelarangan sepeda motor di Jl. Sudirman-Thamrin per tanggal 12 September 2017 ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal itu dikarenakan, masih banyak pembangunan di sepanjang akses tersebut,” kata Andri, Kamis (7/9/2017).
Andri mengaku terus melakukan konsolidasi dan pengkajian, dari wantimpres, anggota DPRD, dan juga Gubernur. Dari konsolidasi tersebut, pelaksanaan pembatasan kendaraan roda dua ternyata belum bisa dilakukan.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses pembangungan fasilitas penunjang, seperti perbaikan trotoar bangun park and ride serta mempertajam sosialisasi
“Kita akan mempersiapkan secara detail terkait masalah jalan alternatif yang akan kita supply dengan angkutan umum. Berapa kebutuhannya, berapa bus yang harus kita bisa persiapkan,” tandasnya.[]