JAKARTA, WB – Tanggal 15 Januari 2017 mendatang, akan ditentukan siapakah gubernur DKI yang akan menjabat. Dan dari hasil berbagai survey yang dilakukan, tidak ada satu kandidat pun yang memperoleh suara 50 plus satu, itu artinya Pilkada akan berlangsung pada dua putaran.
Dan salah satu kesimpulan dari hasil penelitian Lingkaran Survey Indonesia (LSI), berdasarkan hasil penelitian survey yang dilakukan pada 3-8 Desember 2016 dengan jumlah responden 440 responden, Ahok akan dikalahkan telak pada putaran kedua jika memang Ahok tidak gugur dalam putaran pertama.
“Waktu Pilkada kurang dari dua bulan lagi dan banyak kendala dilapangan yang membuat Ahok sulit untuk meraih dukungan mayoritas pemilih Jakarta,” ujar peneliti LSI, Adjie Alfaraby, di kantor LSI bilangan Rawamangun, Selasa (20/12/2016).
LSI mencatat hasil survey terbaru yang dilakukan (3-8 Desember), mencatat bahwa Agus-Sylvi berada pada urutan pertama sebagai pemenang. Pernyataan tersebut sesuai dengan tiga survei lainnya yang menyebutkan pasangan Agus – Silvi berada pada urutan pertama.
“Berdasarkan data LSI Denny JA, jika yang lolos putaran kedua Ahok vs Agus, hasilnya Agus memperoleh 46,1% dan Ahok 29,1% itu artinya Ahok kalah telak dengan selisih 15%,” ujar Alfaraby.
Begitupun jika Ahok vs Anis yang akan berhadapan, dimana Ahok meraih 27,6 % sedangkan Anies 45,3%. Ahok pun kalah telah jika berhadapan dengan Anis dengan selisih lebih dari 15%.
LSI mencatat alasan kenapa Ahok Bisa kalah telah jika melawan Agus atau Anies dalam putaran kedua. Menurut Alfaraby, pada putaran kedua mayoritas penduduk dukung Anies memilih Agus jika Anies gagal maju, sebanyak 58,9 %.
Dan sebaliknya berdasarkan data LSI, pada putaran kedua mereka yang akan memilih Ahok, hanya 9,5%. Untuk alasan kedua kata Alfaraby, kantong pemilih besar kedua lebih banyak pindah ke Agus atau ke Anies.
“Kantong pemilih itu berasal dari pemilih muslim (85%), SMU (80%),etnis Betawi dan Jawa (70%), serta yang berpenghasilan 3,5 juta kebawah (65%),” papar Alfaraby.
Catatan lainnya yang juga menarik kata Alfaraby adalah, seandainya jika Ahok menang dalam Pilkada nanti, Ahok akan terganjal dengan status hukumnya. Artinya jika pengadilan berjalan normal dan naik banding hingga ke Mahkamah Agung (MA), itu akan memakan waktu lama.
“Jadi intinya jika Ahok menang, besar kemungkinan Djarot yang akan mengambil posisinya. Dengan kata lain DKI Jakarta akan tetap punya gubernur baru,” tandas Alfaraby.
Hasil survey LSI Denny JA dilakukan 3-8 Desember 2016, dengan jumlah responden 440 responden. Wawancara dilakukan dengan dengan tatap muka, dengan menggunakan kuesioner. Riset dilakukan dengan metode multi range random sampling. Margin of error plus minus 4,8%. []