JAKARTA, WB – Ketidakefektifan kinerja anggota DPR, terutama sejak adanya gontok-gontokan antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dengan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH), sehingga melahirkan DPR tandingan, membuat publik semakin khawatir.
Apalagi dampaknya bisa merugikan masyarakat yang sudah mempercayakan suaranya kepada para wakil rakyat itu.
Dalam temuan survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI), mayoritas publik sebesar 61,20% menginginkan DPR tandingan yang dibentuk KIH segera membubarkan diri. Sedangkan hanya 22,95% publik mendukung adanya DPR tandingan. Namun mayoritas publik juga (61,71%) ingin DPR yang dikuasai KMP mengakomodasi partai dari KIH untuk diajak bersama ikut memimpin beberapa komisi DPR.
“Jika DPR yang dikuasai KMP mau mengakomodasi KIH, hal tersebut dianggap sebagai win-win solution yang menguntungkan semua,” kata peneliti LSI, Dewi Arum dalam konferensi pers di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Tak hanya mayoritas publik biasa, namun dari segmen pemilih partai maupun pendukung capres pada pilpres 2014, mayoritas pun menginginkan DPR tandingan membubarkan diri.
”Mayoritas pemilih partai yang partainya tergabung dalam KIH setuju DPR tandingan segera membubarkan diri. Misalkan saja pemilih PDIP. Sebesar 53. 66 % pemilih PDIP tidak mendukung adanya DPR tandingan dan setuju DPR tandingan segera membubarkan diri. Sedangkan yang setuju dengan adanya DPR tandingan hanya 34. 91%,” tutur Dewi.
Menurut survei LSI, ada tiga alasa utama mengapa publik menyatakan sebaiknya DPR tandingan segera membubarkan diri.
“Yang pertama itu DPR tandingan itu bisa membuat tradisi buruk demokrasi. Mayoritas publik sebesar 63,15% menyatakan bahwa terbentuknya DPR tandingan adalah preseden terburuk dalam demokrasi Indonesia,” jelasnya.
Alasa kedua adalah publik menilai kekalahan beruntuk KIH di DPR karena tak mayoritas di DPR merupakan kesalahan strategi Koalisi Jokowi sendiri yang terlambat memperluas dukungan partai ketika diumumkan sebagai presiden.
“Sebesar 50,8% publik menyatakan bahwa tak mayoritasnya KIH di DPR karena kesalahan Jokowi sendiri,” lanjutnya.
Yang terakhir, sambung Dewi, sebesar 51,44% lahirnya DPR tandingan justru hanya akan mengganggu proses pemerintahan Jokowi sendiri yang perlu partnership dengan DPR.
“Publik justru menilai pembentukan DPR tandingan merupakan langkah tidak produktif KIH yang bisa menghambat roda pemerintahan Jokowi,” paparnya.
Survei ini dilakukan melalui quick poll pada tanggal 3 – 4 November 2014. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 %. Survei dilaksanakan di 33 propinsi di Indonesia. Survei dilengkapi dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, FGD, dan in depth interview. []