JAKARTA, WB – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan terkait kasus “pencatutan” nama Presiden Jokowi sebagaimana hasil rekaman yang melibatkan Ketua DPR-RI Setya Novanto dan pimpinan PT. Freeport Indonesia Ma`ruf Syamsudin telah mendapatkan laporan mengenai hal ini, dan Presiden sudah empat kali menyampaikan secara terbuka, baik di Kalimantan Timur, di Jawa Timur, kemarin di salah satu acara media, dan terakhir ketika melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan.
“Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada MKD. Presiden juga meminta masyarakat untuk menunggu apapun putusan MKD,” ujar Pramono seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Rabu (2/12).
Pramono yang mengaku sudah mendengar langsung rekaman percakapan yang melibatkan Ketua DPR-RI Setya Novanto dan pimpinan PT. Freeport Indonesia itu menilai, isu tersebut meliputi isu hukum dan politik, dan MKD merupakan institusi yang telah disepakati untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pemerintah tidak berwenang untuk menilai benar atau salah isi rekaman percakapan tersebut, yang akan menjadi materi yang diperdengarkan dalam sidang MKD,” pungkas Pramono. []