JAKARTA, WB – Ketua Komisi VIII Saleh Daulay meminta kepada Menteri Agama untuk fokus pada bidang tugasnya bukan memunculkan isu-isu kontroversial yang menyebabkan timbulnya perdebatan yang tidak berujung.
“Seharusnya mengurusi pendidikan agama, mengurusi haji dan merajut harmoni dan kerukunan umat beragama,” ujarnya, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Lebih lanjut dia menambahkan sebagai pejabat publik, Menag tidak perlu memunculkan isu-isu kontroversial yang menyebabkan timbulnya perdebatan yang tidak berujung. “Kalau tidak disiasati dengan arif dan bijaksana, bisa saja menimbulkan kontroversi,” kata Saleh.
Sebelumnya, Lukman sendiri sudah menyatakan minta maaf atas kegaduhan yang muncul karena adanya pembacaannya ayat suci Alquran dengan langgam Jawa di acara Isra Mi`raj di Istana Negara.
Dia menambahkan kondisi ekonomi sekarang ini yang sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat, sehingga kita tidak lagi membebani mereka dengan adanya perdebatan.
Komisi VIII DPR, menurut Saleh, menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang diajukan Kementerian Agama.
“Karena itu, pemerintah diminta untuk mendiskusikan materi UU itu terlebih dahulu dengan seluruh pemimpin umat beragama sehingga tidak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat,” ujar dia menambahkan.
Dengan demikian, lanjut Saleh, sebelum dibahas secara mendetail, telah ada kesepakatan-kesepakatan di antara para tokoh dan pemimpin umat beragama.”RUU PUB itu kan inisiatif pemerintah. Karena itu, pemerintah yang perlu terlebih dahulu mematangkan drafnya sebelum kemudian dibahas di DPR,” pungkas dia.[]