JAKARTA, WB – Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan bahwa Basuki Tjhahaja Purnama alias Ahok akan kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada akhir pekan ini, setelah masa cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta berakhir pada Sabtu (11/2/2017).
“Besok tanggal 11 Februari, masa kampanyenya habis. Plt (pelaksana tugas) harus sudah menyerahkan kembali ke Pak Ahok melaksanakan tugas sebagai gubernur sampai masa berakhir jabatannya nanti,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kdh KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi menjelaskan hari Sabtu 11 Februari 2017, Ahok dan Djarot sudah menyelesaikan cutinya untuk mengikuti kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Prosesi serah terima jabatan dari Plt. Sumarsono kepada Ahok-Djarot akan dilakukan pada Sabtu sore.
“Betul rencananya pukul 15.30 WIB. Rencananya di Balai Agung,” kata Mawardi, di Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Dalam acara serah terima jabatanitu, Sumarsono akan menyerahkan buku selama masa kepemimpinannya di Jakarta kepada Ahok. Selain itu, akan ada, pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta yang menghadiri acara tersebut.
Tentang status Ahok yang merupakan terdakwa perkara dugaan penodaan agama dan masih menjalani masa sidang, Tjahjo menegaskan, tidak dapat memberhentikan sementara Ahok, karena Ahok hanya diancam hukuman di bawah lima tahun.
“Jadi, saya harus adil sebagaimana teman-teman pejabat yang lain yang kasusnya di bawah lima tahun. Sepanjang dia tidak ditahan, ya dia tetap menjabat,” ujar Tjahjo.
Oleh karena itu, Mendagri akan menunggu proses di peradilan sampai pada tahap penuntutan.
“Jika sekarang dia saya berhentikan, enggak tahunya jaksa menuntut empat tahun, saya digugat. Makanya, saya harus adil, dong,” kata Tjahjo.[]