JAKARTA, WB – Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius Kosasih mengungkapkan jika per 15 Februari 2015, semua halte koridor 4 (Pulogadung-Dukuh Atas) dan 6 (Ragunan-Duku Atas) tidak akan lagi menjual tiket kertas. Hal ini berlaku untuk bus transjakarta dan kopaja AC.
Itu artinya, para pengguna kopaja AC yang akan naik dari halte-halte koridor 4 diharuskan membayar dua kali, yakni Rp 3.500 saat memasuki halte dengan tiket elektronik, dan Rp 6.000 saat telah berada di dalam bus.
“Jadi, pengguna kopaja AC yang mau naik dari halte transjakarta harus punya e-ticketing supaya mereka bisa masuk halte,” kata Kosasih, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurutnya, sampai saat ini PT Transjakarta dan Kopaja masih terus mengupayakan pengintegrasian tiket dua layanan bus tersebut. Namun ia belum dapat memastikan kapan hal tersebut akan dapat direalisasikan.
“Kalau sudah integrasi tiket, pengguna kopaja AC tidak perlu bayar dobel. Cukup bayar sekali pas tapping di pintu masuk halte,” ujar dia.[]