JAKARTA, WB – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah tudingan jika dirinya sering menggelar rapat di tahanan bersama mantan anak buahnya.
“Enggak pernah (rapat di rutan) yang mulia, saya ini kan narapidana,” kata Nazar, saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (25/8/2014).
Majelis hakim sempat curiga dengan bantahan Nazar tersebut. Pasalnya pernyataan Nazar berbeda terbalik dengan pengakuan mantan anak buah Nazar, Yulianis dan Clara Maurens yang mengaku kerap menggelar rapat di Rutan bersama Nazar.
Ketua majelis hakim Haswandi lalu memperingatkan Nazar agar tidak berbohong dalam persidangan. Karena jika terbukti memberikan keterangan palsu maka ia sendiri akan terancam dengan hukuman yang lebih berat.
“Kalau nggak benar, nanti hidung Saudara tambah panjang, kayak pinokio,” kata Haswandi.
Nazar kemudian menegaskan lagi, bahwa dirinya tidak berkata bohong. Terpidana kasus Wisma Atlet ini mengaku menyampaikan informasi yang benar mengenai proyek-proyek yang diduga pernah digarap oleh Anas. Meski ia tahu keluarganya mendapat ancaman.
“Saya ini sampai hari ini keluarga saya, saya, dapat ancaman, intimidasi. Kalau bukan karena niat perbaikin perbuatan saya, enggak mau saya duduk di sini,” ucap Nazaruddin.
Diketahui, dalam dakwahnya Anas disebut menerima janji atau hadiah dari proyek Hambalang dan proyek lain-lain. Proyek tersebut digarap oleh Anas untuk menghimpun dana karena dia berkeinginan menjadi calon presiden melalui kendaraan politik Partai Demokrat.
Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung 2010. Uang tersebut diperoleh dari proyek Hambalang atau proyek-proyek lain yang didapat dari Grup Permai []