JAKARTA, WB – Meski kasus dugaan penghinaan Pancasila dan dugaan Chat mesum sudah mendapat Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) alias dihentikan, namun tidak serta merta membuat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab mau kembali ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin kepada media. “Belum bisa [pulang], masih ada 3 kasus lagi belum di SP3. Orang mikirnya udah selesai, padahal belum selesai,” ujar Novel di kawasan Jakarta Pusat, Senin (18/6/2018).
Novel lalu membeberkan dua dari tiga kasus lain yakni atas pelaporan terkait tudingan ada logo palu arit di lembaran mata uang baru rupiah, dan ceramah yang dinilai melecehkan umat Kristen. “Itu ada beberapa orang, jadi semuanya total ada 14 pelapor. Enam laporan dan perlu SP3 itu,” kata Novel.
Novel Bamukmin menuding dugaan ada upaya barter SP3 dengan sejumlah kasus terkait. Satu di antaranya, Novel menuding SP3 atas pimpinan FPI itu `dibarter` dengan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi yang menyinggung azan dan kidung `Ibu Indonesia`.
Kemarin, Karopenmas Polri Brigjen M Iqbal menyatakan perkara yang menyeret putri proklamator RI, Soekarno, itu telah dihentikan penyelidikannya.
“Kita khawatir dibarter dengan Habib Rizieq yang memang dikriminalisasi dengan ditersangkakan, dan beda dengan yang tersangka dengan fakta hukum yang sangat jelas,” ujar pria yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tersebut.
Lebih lanjut, Novel khawatir, kasus-kasus tersisa yang menyeret Rizieq itu akan `digunakan` untuk dibarter dengan kasus-kasus menyeret tokoh lain. “Saya duga tiga kasus ini akan dibarter dengan Viktor Laiskodat atau Ade Armando,” katanya.
Tahun lalu, Viktor dilaporkan sejumlah partai politik ke Bareskrim setelah dirinya–kala itu masih anggota DPR–di Kupang, NTT, berpidato dengan mengaitkan sejumlah partai politik, yakni PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS, sebagai pendukung negara khilafah.
Sementara itu, Ade Armando yang merupakan seorang akademisi, dilaporkan DPD FPI DKI Jakarta ke Mabes Polri karena menggunggah meme bergambar Rizieq Shihab yang telah diedit dengan menggunakan topi Santa Claus dengan tulisan `Hadirilah Parade Natal 2512`.
Sebelumnya, saat mengklarifikasi perihal SP3 Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat mesum, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan tidak ada intervensi atau unsur politis dalam penerbitan surat tersebut.[]