MAKASSAR, WB – Penyidik Polda Sulselbar akhirnya menangguhkan penahanan terhadap Abraham Samad. Ketua KPK non-aktif itu didampingi kuasa hukumnya, Liliana Santosa meninggalkan Polda Sulselbar pada Selasa (28/4/2014) pukul 23.30 WIB.
Penangguhan penahanan itu atas jaminan dari pimpinan KPK di Jakarta termasuk dari para lawyer yang mendampinginya selama pemeriksaan. “Akhirnya kepolisian menyodorkan penangguhan penahanan,” kata Liliana kepada para wartawan di Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2014).
Samad tak memberikan keterangan banyak kepada wartawan yang sudah menunggunya usai pemeriksaan. Samad lalu masuk ke mobil dan meninggalkan Mapolda Sulselbar.
“Sebagai warga negara yang baik saya sudah kooperatif dan melakukan pemeriksaan cukup lama dan sudah kita laksanakan,” kata Abraham Samad saat keluar dari Mapolda Sulselbar, Makassar, sekitar pukul 00.40 WITa, Rabu (28/4/2015). []