JAKARTA, WB – Menurut Direktur Ekskutif Perkumpulan Prakasa, Maftuchan, secara global menilai bahwa nilai keuntungan tertinggi perdagangan ilegal narkotika masih menempati peringkat pertama, dibandingkan perdagangan ilegal lainnya seperti human traficking.
Dengan catatan tersebut, Maftuchan berasumsi bahwa testimoni Freddy Budiman yang mengatakan soal aliran uang ratusan miliar ke oknum BNN dan pejabat polisi adalah nominal yang dinilai kecil.
“Itu kecil jika dibandingkan dengan hasil transaksi perdagangan narkotika per tahun di Indonesia. Pasalnya, para pelaku malakukan pencucian uang sekitar 60 sampai 70 persen dari hasil perdagangan narkotika,” ujar Muftuchandalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu.
Menurutnya dalam satu dekade terakhir, jumlah perdagangan narkoba secara global dari estimiasi lembaga internasional mencapai USD300 sampai USD350 miliar. Angka itu kata dia jumlah angka yang sangat fantastik, bahkan mengalahkan jumlah APBN negara Indonesia.
Ia mencatat, di Indonesia, hasil transaksi perdagangan narkotika mencapai Rp6 triliun sapai Rp8 triliun per tahunnya. Artinya, ada sekitar Rp5 triliun sampai Rp6 trilun hasil transaksi narkoba digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.
“Apa yang disampaikan Freddy Budiman melalui Haris Rp450 miliar, Rp90 miliar itu masih hemat, masih kacang goreng menurut saya. Masih ada yang lebih besar dari itu,” kata Maftuchan.
Ia berharap pemerintah membentuk tim independen yang kredibiltasnya bisa dipertanggung jawabkan. Tim independen itu berisi dari para ahli tindak pidana pencucian uang, ahli pidana untuk mengungkap kemana uang itu mangalir.
“Saya curiga aliran ini mengalir sampai jauh, seperti kata Gesang di Bengawan Solo. Air mengalir sampai jauh, uang mengalir sampai jauh,” kata Maftuchan.[]