JAKARTA, WB – Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir menjelaskan bahwa akan menunda penerapan tarif adjustment bagi pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA hingga akhir tahun ini.
Sofyan Basir menuturkan, tarif pemakaian listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tetap Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh). Selain itu, tarif bagi pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial juga tak mengalami kenaikan.
“Tidak ada rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA,” ujar Sofyan, Selasa (07/04/2015).
Menurutnya, total jumlah pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif sekitar 97% dari sekitar 58 juta pelanggan PLN. Ia menambahkan, penundaan penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA ini dibuat dengan pertimbangan bahwa pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014.
Selain itu, lanjut Sofyan, penundaan ini juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut yang berjumlah 8,8 juta pelanggan. Konsekuensi dari penundaan tersebut adalah berkurangnya pendapatan PLN dari penjualan tenaga listrik.
“Dengan melakukan efisiensi diantaranya mengganti pembangkit listrik berbahan bakar minyak dengan pembangkit berbahan bakar gas dan batubara,” paparnya.[]