BEKASI, WB – Kamis (23/6/2016) sore, pihak kepolisian di bantu personil TNI membuka pintu pagar besi menuju lokasi penimbangan sampah di tempat pengelolaan sampat terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Tidak ada penutupan TPST Bantargebang sejak kemarin dan sudah berjalan lancar pembuangan sampah di lokasi,” ujar Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Herry Sumarji, Jumat (24/6/2016).
Pantauan di lapangan, sejak kemarin sore pembuangan sampah DKI ke lokasi tersebut telah normal kembali. Paraa awak truk sampah DKI dapat membuang sampah ke lokasi TPST Bantargebang.
Herry Sumarji menjamin, truk sampah DKI dapat membuang sampah ke lokasi TPST Bantargebang tanpa hambatan. “Anggota Polri telah mengamankan kelancaran pembuangan sampah di TPST Bantargebang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan sebaiknya warga sekitar Bantargebang menyalurkan aspirasinya melalui DPRD Kota Bekasi atau menyampaikannya kepada Wali Kota Bekasi, bukan dengan cara menutup TPST Bantargebang.
“Saya berharap warga menahan diri, apabila menyampaikan aspirasi maka saya sarankan ke DPRD atau menyampaikannya kepada Wali Kota Bekasi, bukan dengan cara menutup TPST Bantargebang,” kata Ariyanto.
Dia mengungkapkan, akan lebih baik apabila masyarakat yang merasa tidak puas dengan Pemerintah Provinsi DKI untuk menyalurkan aspirasi tersebut kepada lembaga yang dapat menampung aspirasi mereka, daripada harus menggunakan cara-cara yang tidak terpuji.
“Saya belum tahu, apakah mereka melakukan aksi karena respon terhadap SP (surat peringatan) 3 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI atau karena hal lainnya?” katanya.
Sampai saat ini, kata dia, warga sekitar TPST Bantargebang, belum ada yang datang menyampaikan aspirasinya kepada legislator Kota Bekasi.[]