JAKARTA, WB – Pembantu presiden dalam hal ini menteri diminta untuk menyederhanakan aturan regulasi selain itu aturan yang begitu rumit dan bertele-tele segera dihapuskan.
“Ini terkait deregulasi, infrastruktur dan yang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM),” ujar Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Kamis (8/4).
Perintah untuk menyederhanakan deregulasi itu sidah disampaikannya tidak sekali, dua kali, tiga kali, empat kali. Namun Presiden akan mengulanginya lagi, termasuk yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Sekali lagi pangkas regulasi yang menghambat kecepatan kita dalam memutuskan, pangkas regulasi yang menghambat kecepatan kita dalam bertindak. Inilah yang akan memberikan dorongan kita dalam berkompetisi dengan negara-negara yang lain,”tandas Jokowi. []