JAKARTA, WB – Munculnya dualisme karena adanya DPR tandingan membuat publik kian khawatir dan mempertanyakan kinerja para wakil rakyat yang bisa menghambat roda pemerintahan Jokowi-JK. Sebab, hal itu bisa menimbulkan ketidakharmonisan antara pemerintah dan DPR pada khususnya.
“Pemerintah akan dilematis harus bekerja dengan pimpinan yang mana, di satu sisi yang terpilih adalah kubu Koalisi Merah Putih,” kata Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, Jumat (7/11/2014).
Efek lainnya menurut Refly adalah kinerja DPR tak bisa berjalan dengan normal. Apalagi keputusan terkait fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran tak bisa berjalan maksimal.
“Itu akan terjadi kekisruhan politik dan akan memunculkan persoalan baru,” tuturnya.
Apalagi, tambah Refly, munculnya dualisme di DPR ini akibat masih memanasnya kedua kubu antara KIH dan KMP pasca Pilpres kemarin. “Jadi persaingan politiknya masih berlanjut,” imbuhnya.
Mestinya menurut dia setelah berhasil menguasai kursi pimpinan DPR dan pimpinan MPR, Koalisi Merah Putih merelakan pemilihan alat kelengkapan Dewan dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
Kalau pun terpaksa dilakukan voting alias mekanisme suara terbanyak harus tetap mencerminkan politik demokrasi, dengan tidak menggunakan sistem paket. “Masing-masing fraksi mengajukan pimpinan alat kelengkapan dewan, kemudian empat peraih suara terbanyak dipilih menjadi pimpinan,” terangnya.
Dia pun menyarankan agar DPR tandingan secepatnya membubarkan diri supaya roda pemerintahan Jokowi dengan DPR bisa berjalan normal. []