JAKARTA, WB – Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla jika memang ingin benar-benar mewujudkan kata revolusi mental, maka pasangan pemimpin ini harus menghukum mati para koruptor. Karena hanya dengan menghukum mati, negera ini akan menjadi masyarakat yang adil, makmur bagi seluruh rakyat.
“Perlu sanksi dan efek jera yang jelas bagi para pelaku kejahatan korupsi yang saat ini merajalela. Pemerintahan Jokowi-JK harus berani mengambil sikap tegas yang dilindungi hukum untuk memberikan sanksi berat bahkan ekstrim, seperti hukuman mati bagi koruptor,” ujar Asisten Deputi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Hanibal Hamidi dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (3/10/2014).
Hanibal mengatakan, mentalitas koruptif, manipulatif yang menghinggapi para penyelenggara Negara sangat berbanding lurus dengan hadirnya tata urus birokrasi dengan cara-cara yang koruptif, dan manipulatif telah menciptakan daya rusak akan tata nilai dan keadilan bagi rakyat Indonesia.
“Adalah keberanian besar, Presiden terpilih Jokowi menghadirkan gerakan revolusi mental bagi rakyat Indonesia, revolusi mental memiliki relevansi yang siginifikan dalam menghadirkan kembali manusia-manusia Indonesia yang bermental maju, jujur, adil dan bekerja keras membangun Indonesia yang berkeadilan bagi seluruh rakyat,” tandasnya.[]