JAKARTA, WB – Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Muhammad Ridho Irama, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam.
Ridho diciduk petugas lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
“Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu,” ungkap Suhermanto.
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu.[]