JAKARTA, WB – Setelah menggeledah sejumlah ruangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4/2105), penyidik dari Bareskrim Mabes Polri membawa sejumlah dokumen dan barang-barang.
“Yang dibawa ada satu dus dokumen dan alat-alat elektronik berupa tiga komputer beserta Central Processing Unit (CPU) dan satu alat perekam digital,” kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Muhammad Ikram usai penggeledahan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin malam.
Menurut dia, penggeledahan tersebut dilakukan di tiga ruangan berbeda, yaitu ruang Sekretariat Komisi E, ruang Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan ruang Anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.
“Penggeledahan ini memang sudah kita rencanakan. Tidak ada kendala selama penggeledahan berlangsung. Terdapat sebanyak 16 penyidik kita kerahkan dalam proses penggeledahan ini,” ujar Ikram.
Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan anggota dewan oleh Bareskrim tersebut telah dimulai sejak sekitar pukul 15.00 WIB dan baru selesai pada pukul 21.00 WIB.
Ketika digeledah, ruangan-ruangan tersebut kosong, tidak ditempati oleh para anggota dewan. Salah satu pemilik ruangan, yaitu Abraham Lunggana (Haji Lulung) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diketahui sedang berada di Manado dalam rangka menghadiri acara partai. []