JAKARTA, WB – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan mengklaim, pemblokiran beberapa situs yang diduga radikal bukan berdasar pada agama Islam, tetapi sebagai bentuk pencegahan perkembangan ISIS di Indonesia.
“Itu kan masalahnya bukan Islam yang diblokir. Ada beberapa situs aja yang terindikasi radikalisme berdasarkan permintaan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris),” ujarnya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dalam melancarkan rencananya itu, Rudi menyatakan, pihaknya telah menggandeng tokoh masyarakat dan para ahli.
“Agar governance-nya lebih bagus saya sudah tanda tangan Keputusan Menteri untuk membentuk panel terdiri dari tokoh masyarakat dan para ahli. Mereka yang akan memberikan penilaian dan rekomendasi,” terangnya.
Rudi menyerahkan agar situs yang diblokir untuk mendaftarkan diri ke Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
“Kebanyakan mereka memang menggunakan dot com. Kalau dot com, itu kan kita juga enggak tahu. Kita juga imbau dot id. Kalau dot id itu kan enak, kita juga bantu kok pendaftarannya ke PANDI,” jelasnya. []