JAKARTA, WB – KPK akhirnya langsung menahan mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Rio ditahan usai dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam. Rio ditahan di Rutan KPK.
Patrice Rio Capella keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015). Dan saat keluar, Rio terlihat sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Rio Capella. Dia langsung berjalan masuk ke mobil tahanan.
Tidak ada sepata-kata yang dilontarkan oleh Rio, kepada awak media. Rio langsung digelandang ke Rutan KPK, lantaran kasus suap pengamanan kasus Bansos Sumut.
Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Uang diberikan karena Gatot meminta bantuan Rio untuk mengamankan perkara korupsi Bansos Sumut yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Rio melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail mengaku uang suap sudah dikembalikan. Namun, KPK menegaskan, pengembalian uang suap tidak akan menggugurkan perkara yang tengah ditangani.[]