KIEV, Menurut kantor berita Interfax-Ukraina, parlemen Ukraina pada Senin (8/8) mengumumkan draf undang-undang untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia.
Rancangan undang-undang (RUU) tersebut, yang diajukan oleh Presiden Volodymyr Zelensky, mengemukakan 10 kebijakan restriktif baru untuk diterapkan terhadap Rusia selama 10 tahun ke depan.
Secara khusus, RUU tersebut menetapkan larangan transfer dana dari Ukraina ke individu maupun entitas legal yang berhubungan dengan Rusia.
Selain itu, RUU tersebut melarang individu yang memiliki hubungan dengan Rusia untuk berpartisipasi dalam privatisasi dan sewa properti negara Ukraina dan membeli bidang tanah di Ukraina.
RUU tersebut, antara lain, juga mengusulkan untuk melarang kapal dan pesawat Rusia maupun yang berhubungan dengan Rusia untuk memasuki Ukraina.
Pada Senin yang sama, pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan bahwa AS akan memberi bantuan keamanan tambahan kepada Ukraina senilai 1 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp14.915), paket senjata terbesar yang diberikan dalam satu kali pengiriman sejak awal krisis Ukraina.
Menurut Pentagon, bantuan yang baru saja diumumkan tersebut menambah total komitmen bantuan keamanan AS ke Ukraina menjadi sekitar 9,8 miliar dolar AS sejak Biden menjabat.
Diproduksi oleh Xinhua Global Service