WARTABUANA – Sekitar 330.000 anak-anak laki-laki dan perempuan diduga menjadi korban pelecehan seks di gereja-gereja Katolik di Prancis selama 70 tahun terakhir. Hal itu terungkap dari sebua laporan yang dirilis Jean-Marc Sauve di Prancis pada Selasa (5/10/2021).
Jean-Marc Sauve, mengatakan perkiraan tersebut dibuat berdasarkan penelitian ilmiah. Sejumlah pelecehan yang dimaksud termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh para pastor, pengurus gereja, dan mereka yang terlibat dalam kegiatan gereja.
Laporan menyebutkan, sekitar 3.000 pelaku pelecehan seks terhadap anak laki-laki dan perempuan, dua pertiga dari mereka adalah pastor, bekerja di gereja-gereja Katolik selama periode itu.
Komisi ini telah bekerja selama 2,5 tahun untuk menghimpun koban dan bukti-bukti. Mereka mendengarkan pengakuan para korban dan saksi serta mempelajari arsip gereja, pengadilan, polisi dan pers mulai tahun 1950-an.
Sebuah hotline yang dibuka pada awal penyelidikan menerima 6.500 panggilan telepon dari sejumlah tersangka korban dan orang-orang yang mengatakan bahwa mereka mengenal seorang korban.
Sauve mengatakan, ada 22 dugaan kejahatan yang masih bisa diproses pengadilan telah diteruskan ke kejaksaan. Lebih dari 40 kasus yang terlalu tua untuk diadili tetapi melibatkan para pelaku yang diduga masih hidup telah dilaporkan ke para pejabat gereja.
Komisi itu mengeluarkan 45 rekomendasi tentang bagaimana mencegah terjadinya pelecehan semacam itu. “Ini termasuk melatih para pastor dan pengurus gereja lainnya, merevisi Hukum Kanon (hukum yang digunakan Vatikan untuk mengatur gereja) dan mendorong kebijakan untuk mengakui dan memberi kompensasi kepada para korban, “ kata Sauve.[]